Berita

Aneh, Dibangun Dari Dana Hibah, RS Haji Jakarta Tak Jelas Kepemilikannya

Oleh Syamsul Bachtiar/M Sayidi pada hari Rabu, 14 Okt 2015 - 07:42:26 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

85IMG-20151009-WA0009_1444782486963.jpg

Agus Harta, Koordinator ALMUD (Sumber foto : M Sayidi/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Koordinnator Aliansi Muda Untuk Demokrasi (ALMUD), Agus Harta menggugat dan mempertanyakan status kepemilikan Rumah Sakit Haji Jakarta (RSHJ). Pasalnya, rumah sakit yang didirikan dengan dana hibah ini belum jelas status hukum dan pengelolaannya.

"Kalau memang benar ada pihak swasta yang mengelola dan menguasai RSHJ apa dasar hukumnya? Jangan sampai RSHJ dijadikan sebuah komoditas," ujar Agus Harta di Jakarta, Rabu (14/10/2015). Tidak jelasnya kepemilikan RSHJ, menurut dia, menjadi pertanyaan masyarakat luas. 

Agus mengungkapkan RSHJ merupakan salah satu dari empat Rumah Sakit Haji di Indonesia yang mendapatkan hibah dari pemerintah Arab Saudi. Tiga lainnya adalah Rumah Sakit Haji Medan, Rumah Sakit Haji Ujung Pandang, Rumah Sakit Haji Surabaya.

Awalnya keempat Rumah Sakit Haji ini dibangun sebagai monumen untuk mengenang tragedi terowongan Al - Muaisin Mina yang menelan lebih dari 600 jemaah Haji Indonesia pada tahun 1990/1410 H. Gagasan ini disampaikan oleh persaudaran haji atau hujjaj.

"Penandatanganan prasasti pendirian Rumah Sakit Haji dilakukan oleh Presiden Soeharto di Jakarta pada 28 Februari 1992," ujar dia. Ini sebagai kelanjutan Surat Keputusan Bersama Menag, Menkes dan Mendagri tentang pembentukan panitia RSH di empat embarkasi.

Tanggal 1 Oktober 1993 dimulai dari proses pembangunan RSHJ yang ditandai pengeboran pondasi "Bored File" dan penekanan tombol bersama oleh Menteri Agama (Dr. H. Tarmizi Taher) dan Gubernur DKI Jakarta (Soerjadi Soedirja).

RSHJ dibangun dengan standar C+ berlokasi bersebelahan dengan Asrama Haji Jakarta Pondok Gede diatas lahan seluas 1 ha dengan luas bagunan 14.000 m2 ini terdiri dari 6 (enam) lantai. Peresmian penggunaannya dilakukan Presiden Soeharto pada tanggal 12 november 1994.

"Selain itu, terang dia, pembangunan Rumah Sakit Haji Jakarta diselenggarakan oleh sebuah panitia daerah sesuai SK Gubernur DKI Jakarta nomor 645 tahun 1993," papar Agus. Proyek ini menghabiskan dana kurang lebih Rp. 23,9 milyar.

Namun, meski dasar hukum dan proses pembangunannya melalui serangkaian keputusan menteri dan diresmikan Presiden saat beroperasi anehnya kepemilikan RSHJ ternyata tidak jelas. Inilah yang menurut Agus Harta sangat memprihatinkan.(ris)

 

tag: #rshj   #agus harta   #almud  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement