Berita

DPR Kecam Pemblokiran 11 Situs oleh Kominfo Secara Sepihak

Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 04 Nov 2016 - 06:16:48 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

32nasir-djamil.jpg

Nasir Djamil (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengecam pemblokiran 11 situs oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) secara sepihak, yang dituding memuat konten SARA.

Harusnya, kata Nasir, sebelum melakukan pemblokiran, Menkominfo Rudiantara mengundang para kalangan ulama, akademisi, dan Polri untuk meninjau lebih jauh apakah benar terjadi unsur SARA.

"Ya tentu harus melibatkan banyak pihak dong," kata Nasir saat dihubungi, Jakarta, Jumat (4/11/2016).

Namun jika sudah melalui kajian, ucap Nasir, dirinya setuju jika Menkominfo melakukan pemblokiran terhadap 11 situs tersebut.

"Di satu sisi kita sepakat memang tidak boleh ada berita yang membenturkan antar-agama," ucapnya.

Oleh karenanya, ia mengimbau bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemblokiran 11 situs oleh Menkominfo, maka bisa mengajukan keberatan atas keputusan yang dianggap mengandung berita SARA.

"Seharusnya yang menentukan SARA bukan Kominfo," imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika telah melayangkan surat pemberitahuan kepada penyedia jasa internet atau internet service provider (ISP) untuk memblokir 11 situs yang dinilai memuat konten Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

"Dengan ini mohon kiranya dapat menambahkan 11 situs yang mengandung konten SARA ke dalam sistem filtering setiap ISP," tulis Kemkominfo yang ditujukan kepada sejumlah ISP di Indonesia.

Berikut kesebelas situs tersebut,

1. lemahirengmedia.com
2. portalpiyungan.com
3. suara-islam.com
4. smstauhiid.com
5. beritaislam24h.com
6. bersatupos.com
7. pos-metro.com
8. jurnalmuslim.com
9. media-nkri.net
10. lontaranews.com
11. nusanews.com
(yn)

tag: #kemenkominfo   #pemblokiran-situs  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement