Berita

Pengamat: Bagaimana Mungkin Punya Kapolri Seorang Tersangka

Oleh Emka Abdullah pada hari Rabu, 14 Jan 2015 - 19:50:25 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

37Budi Gunawan (indra).jpg

Komjen Budi Gunawan (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pengamat politik dari Universitas Indonesia Arbi Sanit minta agar Presiden Joko Widodo menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Budi sebagai tersangka dan mencegahnya ke luar negeri.

"Bagaimana mungkin negara ini punya Kapolri yang dalam status tersangka dan dicegah," ujar Arbi saat berbincang dengan TeropongSenayan, Rabu (14/1/2015).

Pelantikan Kapolri baru,  menurut Arbi, juga tidak mendesak karena Jenderal Sutarman yang saat ini menjabat orang nomor satu di Polri baru akan pensiun pada Oktober 2015.

Arbi menerangkan, surat keterangan yang dibuat Bareskrim Polri yang menyatakan Budi Gunawan tidak terlibat kasus rekening gendut belum dapat diakui kebenarannya. "Yang berhak menyatakan dia terlibat atau tidak dalam kasus suap atau korupsi hanya KPK," ungkapnya.

Rabu (14/1/2015) siang, Budi Gunawan telah mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR. Komisi hukum tersebut secara aklamasi menyetujui pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri.(yn)

tag: #Budi Gunawan   #KPK   #Arbi Sanit  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement