Berita

Calon Kapolri Pilihan Jokowi Jadi Tersangka

Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 13 Jan 2015 - 14:54:03 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

68budi gunawan (np).jpg

Komjen Budi Gunawan (Sumber foto : dok. TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut.

"Komjen BG (Budi Gunawan) tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Samad mengungkapkan, lembaga antirasuah itu telah melakukan penyelidikan sejak Juli 2014, dan menemukan transaksi tidak wajar. "KPK melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan," tandasnya.

Komjen Budi Gunawan, yang dipilih Presiden Jokowi menjadi Kapolri ternyata memiliki rapor merah. Tidak main-main, rapor itu datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sebelumnya, ihwal rapor merah Budi Gunawan ini sempat diungkap Yunus Husein, mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Minggu (11/1/2015). Yunus membeberkan hal ini dalam cuitannya melalui akun twitter @YunusHusein. "Calon Kapolri sekarang, pernah diusulkan menjadi Menteri. Tetapi pada waktu pengecekan info di PPATK dan KPK yang bersangkutan mendapat rapor merah atau tidak lulus," ujar Yunus dalam kicauannya.(yn).

tag: #Budi Gunawan   #KPK   #Rekening Gendut  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement