Berita

Satgas Korupsi Kejakgung Berpotensi Lemahkan KPK

Oleh Agus Eko Cahyono pada hari Sabtu, 10 Jan 2015 - 22:25:52 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

95Gedung KPK (bara).jpg

Gedung KPK (Sumber foto : Bara Ilyasa/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Langkah Kejaksaan Agung (Kejakgung) membentuk satgas khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) mulai dipertanyakan banyak pihak. Karena akan menimbulkan kompetisi tidak sehat.

"Pembentukan P3TPK ini punya implikasi lain yakni bisa melemahkan KPK. Setidaknya orang-orang kejaksaan yang bertugas di KPK," kata pakar hukum dari Universitas Parahiyangan, Bandung Asep Warlan Yusuf kepada TeropongSenayan di Jakarta, Sabtu (10/1/2015).

Saat dikonfirmasi bahwa pembentukan P3TPK itu agar pisau Kejakgung bisa lebih tajam dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, Asep malah meragukan hal tersebut. "Kalau tujuannya untuk menguatkan KPK, kenapa tidak menunjang (back up) penyidik KPK saja?," ungkap dia sambil mempertanyakan kebijakan itu.

Disisi lain, kata Asep lagi, pembentukan Satgas korupsi tersebut cenderung lebih politis ketimbang untuk memberantas korupsi. "Ada juga pikiran yang curiga, jangan-jangan pembentukan ini sesuai pesan sponsor untuk membidik atau melumpuhkan lawan-lawan politik, karena Jaksa Agungnya orang politik," tegasnya.

Meski demikian, ia akan melihat kinerja kongkret dari Satgas tersebut. "Tapi, saya menyambut baik pembentukan Satgas ini,’’ imbuhnya.

Kamis (8/1/2015) lalu, Jaksa Agung melantik Satgas khusus P3TPK di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Satgas yang bertugas memberantas korupsi itu terdiri atas 100 jaksa.(yn)

tag: #Kejakgung   #KPK  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement