Berita

PKB: Ditjen PMD Agar Segera Pindah ke Kementrian DPDTT

Oleh Emka Abdullah pada hari Kamis, 08 Jan 2015 - 09:02:36 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

14Jazilul-Fawaid.jpg

Jazilul Fawaid (Sumber foto : Eko Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Rebutan dana desa antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) dengan Kementerian Dalam Negeri makin seru.

Politisi PKB  Jazilul Fawaid mendesak Direktorat Jenderal PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kementerian Dalam Negeri segera bergabung dengan Kementerian yang dipimpin Marwan Jafar.

"Begitu dibentuk Kementerian Desa, Ditjen PDM mestinya tidak lagi menjadi bagian dari Kemendagri," ujar Jazilul kepada TeropongSenayan, Rabu (7/1/2015).

Jazilul yang juga sekretaris Fraksi PKB DPR ini menegaskan, selama Ditjen PMD belum gabung ke Kementerian Desa, pencairan dana desa belum bisa direalisasikan. Sebab, pemberian dana desa yang diatur dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa itu butuh peraturan menteri. "Dan Kementerian yang punya otoritas membuat peraturan itu ya Kementerian Desa, bukan Kemendagri," tambah Jazilul.

Jazilul minta agar Tjahjo Kumolo sebagai Menteri Dalam Negeri mendukung bergabungnya Ditjen PMD ke Kementerian Desa. "Itu semua agar dana desa bisa segera dicairkan untuk mewujudkan janji dan komitmen Jokowi demi kemajuan desa dan masyarakat," papar Jazilul.

Kerasnya perebutan dana desa antara Kemendagri dan Kementerian Desa karena sarat dengan kepentingan politik. Kedua kementerian itu dipimpin orang partai. Tjahjo Kumolo yang merupakan Mendagri adalah politisi PDIP. Sedangkan Marwan Jafar yang memimpin Kementerian Desa adalah politisi PKB.(ss)

tag: #PMD   #Pindah   #DPDTT  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement