Berita

Wakil Komisi V Tuding Kemenhub Terlalu Dini Bekukan Ijin Air Asia

Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 05 Jan 2015 - 15:04:54 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

87Komisi V 001_1420442711404.jpg

Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana (Sumber foto : Mulkan Salmun/Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pembekuan sementara ijin rute Surabaya-Singapura Air Asia oleh Kementerian Perhubungan dinilai terlalu dini. Bahkan Wakil Ketua Komisi V DPR RI ini menuding tidak adil dan terburu-buru.
 
"Ya ini (pembekuan ijin rute-red) tidak fair. Masa yang dipersalahkan hanya Air Asia saja, pasti ada alasan tersendiri yang membuat pihak Air Asia menyalahi aturan," cetus Wakil Ketua Komisi V Yudi Widana di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/1/2015).
 
Menurut Yudi seharusnya Kemenhub melakukan kajian sebelum mengambil keputusan. Sehingga keputusan yang dihasilkan atau dikeluarkan memiliki landasan yang kuat serta tidak terkesan menimpakan kesalahan hanya kepada pihak maskapai.
 
Meski demikian Yudi menegaskan agar jika memang terjadi pelanggaran maka maskapai harus ditindak tegas. Sebab, hal ini terkait dengan keselamatan penumpang serta melanggar peraturan yang seharusnya ditegakkan oleh otoritas penerbangan suatu negara.
 
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengingatkan agar perlakuan yang sama dikenakan bagi maskapai lain jika melakukan pelanggaran serupa. Sehingga tidak terjadi tebang pilih. Namun tindakan tegas harus diberlakukan secara adil. 
 
Seperti diketahui ijin rute Surabaya-Singapura maskapai Air Asia dibekukan sementara oleh Kemenhub lantaran terbang pada hari Minggu. Padahal maskapai ini tidak memiliki ijin terbang pada hari Minggu untuk rute tersebut. Namun menurut pihak Singapura maskapai Air Asia sudah mengantongi ijin tersebut.(ris)
tag: #Yudi Widiana  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement