Berita

Ditetapkan Saat Harga BBM Naik

Apindo Minta Gubernur Jawa Barat Cabut Revisi Upah Minimum Kabupaten

Oleh Mandra Pradipta pada hari Sabtu, 03 Jan 2015 - 07:57:17 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

35haryadi sukamdani 1.jpg

Hariyadi Sukamdani (Sumber foto : Eko S Hilman/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heriawan (Aher) segera mencabut kebijakan revisi UMK (Upah Minimum Kabupaten). Alasannya, hal itu  memberatkan para pengusaha, mengingat kesepakatan tersebut dihasilkan ketika harga BBM sedang naik November 2014. 
 
"Di daerah lain semua telah merespon tanggapan kami, cuma di Jawa Barat doang ini yang belum merespon. Kami minta Gubernur Jawa Barat dengan kepala dingin dan bisa mencabut keputusan itu," kata Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani dalam jumpa pers dikantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/1/2015). 
 
Hariyadi mengungkapkan saat ini ada sekitar 146 perusahaan yang menanggung beban dari kebijakan tersebut, bahkan diantaranya sudah ada yang tutup. "Bahkan saya dengar ada satu perusahaan yang sudah tutup, dan karyawannya sekitar enam ribu orang," ujarnya. 
 
Dalam kesempatan itu anggota Apindo dari Sukabumi mengungkapkan ada pemalsuan tandatangan dalam perjanjian dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi. "Kami para pengusaha di Sukabumi sepakat membayar UMK yang belum direvisi," ujar pengusaha yang enggan disebut namanya itu. 
 
Terkait hal tersebut Apindo dalam waktu dekat ini akan melaporkan masalah tersebut ke pihak berwajib, karena dengan segaja membuat pemalsuan yang tidak disepakati para pengusaha di Sukabumi. "Kita akan laporkan, itu tentu pidana. Dan kami jelas telah dirugikan," ujar Hariyadi. 
 
Revisi atau kenaikan UMK 2015 Jawa Barat di teken Gubernur Jabar Ahmad Heryawan pada Jumat (21/11/2014) tengah malam atau empat hari setelah Presiden Jokowi menaikkan harga BBM. Berdasarkan revisi nilai UMK tertinggi yakni Kabupaten Karawang sebesar Rp2.957.450, sedangkan UMK terendah yakni Kabupaten Ciamis sebesar Rp1.131.862.(ris)
tag: #Apindo  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement