Berita

Sebelum Diberikan ke DPR, Capim KPK Harus Bersih dari Hukum

Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 31 Agu 2015 - 21:18:01 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

86RuhutSitompul-tscom.JPG

Ruhut Sitompul (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul meminta panitia seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika akan menyerahkan nama-nama calon pimpinan (Capim) KPK ke DPR harus sudah bersih dari perkara hukum.

Sebab sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri telah mengungkap adanya satu Capim KPK yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi kita hanya mohon kepada Pansel setelah mengirim delapan nama nanti ke Presiden kan ke kita (Komisi III), kami mohon betul-betul sudah clea‎r," kata Ruhut di kompleks Parlemen, Senayan, Senin (31/8/2015).

Sehingga, lanjut Ruhut, Komisi hukum DPR itu bisa langsung memberikan pertimbangan kepada Presiden.

"Saya sebagai Komisi III di mana fit and propertest ditangan kami, karena harus di ingat kita lembaga politik," jelasnya.

Oleh karena itu, koordinator juru bicara Partai Demokrat itu mengimbau bahwa setiap masukan atau saran dari kepolisian dan lembaga penggiat korupsi harus benar-benar diperhatikan oleh tim Pansel KPK.

"Jadi masukan dari pak Buwas (panggilan akrab Kabareskrim Budi Waseso) kepolisian harus diperhatikan, begitu juga ICW, siapapun dia harus didengar karena ini berkaitan dengan rekam jejak," tandasnya.

Diketahui, ‎Bareskrim Polri menetapkan calon pimpinan KPK sebagai tersangka. Menurut sumber internal informasi yang beredar, pihaknya tengah menyelidiki dua capim KPK yang sedang bermasalah itu masih mengikuti tahap seleksi.

Kedua capim KPK tersebut sudah berada sejak pimpinan KPK Antasari Azhar, yaitu JB dan BM. Selain orang lama institusi pemberantasan korupsi itu, salah satu pejabat Polri berpangkat bintang itu mengaku, pihaknya juga sedang menyelidiki kasus capim KPK berinisial JA.(yn)

tag: #capim kpk tersangka   #pansel kpk   #bareskrim  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement