Ragam

Tetap Kunker di Tengah Konflik Partai

Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 27 Des 2014 - 13:09:44 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

1zainuddin-amali.jpg

Zainuddin Amali (Sumber foto : Sahlan Ake)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Jadi politisi atau anggota DPR jangan hanya dilihat dari gaji besar dan failitas yang diterimanya. Tetapi mestinya juga ada tugas yang harus dijalani, kalau memang benar-benar menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.

Seperti yang dilakukan Zainuddin Amali, sekjen Partai Golkar kubu Agung Laksono. Di tengah kisruh dan keruwetan partainya, dia tetap harus menjalankan tugas kunjungan kerja (kunker) sebagai wakil rakyat di daerah pemilihannya Jawa Timur XI yang meliputu 4 kabupaten, Bangkalan, Pamekasan, Sumenep dan Sampang.

Dia harus memanfaatkan waktu reses ini menemui konstituen yang telah memilihnyamulai dari mulai petani, nelayan, pedagang dan sejumlah pondok pesantren seperti di Sampang dan Bangkalan.

Tidak hanya bertemu masyarakat, dia juga wajib bertemu dengan instansi pemerintah yang menjadi mitra Komisi III DPR, dimana dia ditempatkan oleh fraksinya. "Saya sudah berkunjung ke beberapa instansi yang jadi mitra Komisi III seperti Polda Jatim, Kejati, Pengadilan Tinggi, Kanwil Kumham dan Lapas Porong," kata Zainuddin Amali pada TeropongSenayan, Sabtu (27/12).

Saat berkunjung menemui konstituen, kata Zainuddin, mereka tidak tanya dirinya dari Golkar kubu mana. Masyarakat hanya tahu bahwa dia merupakan wakilnya di DPR yang bisa menampung aspirasinya dengan harapan bisa memberi solusi.

"Umumnya masyarakat mengeluhkan dampak dari harga BBM yang naik karena berdampak pada harga kebutuhan pokok lainnya," kata Zainuddin.

Masyarakat, lanjut Zainuddin, juga mengeluhkan pemberian bantuan pemerintah berupa Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) yang banyak salah sasaran. Banyak warga yang mestinya tidak mendapatkan karena tergolong mampu justru menerima kartu, sebaliknya banyak warga miskin yang tidak menerima sehingga tidak dapat bantuan itu.(ss)

tag: #kunker   #kisruh partai  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement