Berita

Perketat Perbankan Asing di Indonesia

Dua Kali Batal, Raker Komisi XI DPR dan OJK

Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 17 Nov 2014 - 11:57:12 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

31Fadel.jpg

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Fadel Muhammad (Sumber foto : eko hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rapat Kerja Komisi XI DPR yang rencanannya akan digelar Jam 10.00 dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini kembali batal.
"OJK belum siap mereka. Kemarin kita belum siap, namun sekarang dia (OJK) yang belum siap, ya tidak apa-apa. Nanti kita atur ulang perjanjiannya," Ketua komisi XI DPR, Fadel Muhammad kepada TeropongSenayan di Jakarta, Senin (17/11/2014).

Lebih jauh Fadel meminta agar ke depan dalam rapat dengan OJK dan Bank Indonesia, sejumlah materi harus disiapkan, termasuk revisi Undang-Undang. "Karena itu, saya juga meminta ada perubahan-perubahan Undang-Undang. BI juga begitu," tegasnya

Terkait mengenai devisa, Fadel menegaskan pemerintah harus berani melakukan perubahan. "Kita tidak mau devisa itu bebas seperti sekarang ini," ucap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan. Menurut  Fadel, Komisi XI DPR siap melakukan perombakan terhadap UU Perbankan. "Kita tak mau Perbankan bebas dikuasai asing semaunya begitu," tukasnya.

Fadel menambahkan DPR akan mempersempit gerak investor asing di perbankan. "Kita akan perketat,  kita mau mempercepat waktu lagi. Kemudian beri  kesempatan orang-orang pribumi untuk pinjam," pungkasnya. (ec)


tag: #Ketua Komisi XI DPR   #Fadel   #Politisi   #Golkar  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement