Opini

Nah, DPR Dituding Jadi Rumah Bordil

Oleh Aris Eko pada hari Kamis, 13 Nov 2014 - 13:08:38 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

20lambang dpr ri_02.JPG

Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONG SENAYAN)--Gara-gara ngotot hendak merevisi UU MD3, gedung wakil rakyat alias DPR di Senayan, Jakarta dinilai menjadi rumah bordil. Kok bisa? Karena, menurut Kisman Latumakulita, ulah para wakil rakyat itu jadi hina dan menjijikan.

"Upaya DPR untuk merevisi UU MD3 saat ini adalah adalah sebuah praktek perlontean politik yang sangat jorok dan menjijikan," ujar Kisman yang juga Direktur Eksekutif Institute for Strategic and Indonesia Studies (ISIS) di Jakarta, Kamis (13/11/2014).

Kisman menyampaikan pesannya melalui surat elektronik yang diterima TeropongSenayan, mengungkapkan revisi terhadap UU MD3 tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (PROLEGNAS) 2014 maupun 2015. Jadi aneh tiba-tiba jadi prioritas di revisi.

Namun, menurut Kisman, hasil lobi lobi politik yang dilakukan antara KIH dengan KMP untuk kepentingan bagi-bagi kursi kekuasaan berujung pada tuntutan revisi UU MD3 tersebut. "Praktek politik seperti ini mungkin baru pertama kali terjadi dalam sejarah politik parlemen Indonesia," ujar dia.

Kisman yang juga mengaku politisi partai Nasdem itu mengungkapkan revisi UU MD3 tersebut sangat tak masuk akal dan tak ada urugensinya. Pasalnya, UU MD3 tersebut sudah pernah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini ditolak oleh MK.

"Artinya, UU MD3 bagi MK sudah merupakan bentuk dari sistem pengambilan keputusan di parlemen yg demokratis dan sesuai konstitusi yang berlaku," tegas Kisman. Selain itu, tuntutan revisi UU MD3 tak ada kaitannya dengan persoalan yang dihadapi rakyat saat ini.

Untuk itulah, Kisman menyayangkan praktik politik jorok tersebut. Sebab hal itu menempatkan DPR sebagai lembaga tinggi negara yang telah mempelopori dan menjadi contoh bagi penghacuran pranata dan tatanan kehidupan bernegara.

"Mereka di DPR yang membuat UU MD3, lalu digugat ke MK dan ditolak oleh MK. Lalu demi bagi bagi kue kekuasaan, mereka juga yg kembali berinisiatif untuk mervisi UU MD3," ujar Kisman sambil mengatakan ini sebagai tontonan pasca Jokowi obral negara di APEC.(ris)

Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

tag: #Kisman   #Rumah Bordil  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement