Berita

Jika Terbukti Terlibat Dana Bansos Sumut, Komisi III Akan Pangil Jaksa Agung

Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 24 Okt 2015 - 17:16:02 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

85HM_Prasetyo.jpg

Jaksa Agung HM Prasetyo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz meminta agar Komisi III DPR segera memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo terkait penanganan kasus Bansos Pemprov Sumut.

Pasalnya, ada dugaan Prasetyo telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho ataupun mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPR Muslim Ayub menilai Komisi III tidak bisa langsung memangil Jaksa Agung untuk dimintai keterangan masalah ini. Pasalnya, dirinya menyatakan ini baru dugaan. Namun jika dugaan ini benar, Komisi III pasti akan memangil Jaksa Agung.

"Ini kan baru dugaan, tapi kalau ini benar adanya komisi III wajib memangil Jaksa Agung. Ini sudah jelas melanggar kode etik, apabila orang yang kena perkara ditemui atau mengundang untuk melakukan pertemuan," ucapnya di usai acara diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (24/10/2015).

Politisi PAN ini berjanji akan terus mencari bukti atas dugaan tersebut. Agar Komisi III bisa meminta klarifikasi perihal pertemuan tersebut.

"Tapi kita akan menelusuri dugaan ini, benar atau tidak, kalau benar Komisi III berhak memanggil Jaksa Agung," janjinya.

Ayub mengakui baru mendapatkan informasi dugaan Jaksa Agung Prasetyo telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho ataupun mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella tersebut pada hari ini.

"Tapi saya belum yakin ini, tapi tadi kata teman-teman ICW seperti itu. Saya baru tahu pada hari ini. Kalau itu benar adanya pasti akan ketahuan dan itu pasti terungkap nanti di KPK maupun di Kejaksaan Agung," ungkapnya. (mnx)

tag: #kasus dana bansos sumatera utara   #suap hakim PTUN Medan   #korupsi NasDem   #patrice rio capella  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement