Berita

Jika Benar Memfasilitasi Rio Capella, Surya Paloh Bisa Dianggap Melanggar Etika

Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 24 Okt 2015 - 14:23:55 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

16surya-paloh.jpg

Surya Paloh (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menduga ada pihak-pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus yang menyeret mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella. Bahkan dirinya menyatakan bisa saja petinggi-petinggi NasDem ikut terlibat dalam kasus dana bansos Sumatra Utara.

"Karena Rio elemen partai, keterlibatan bisa juga sampai level tertinggi, tali keterlibatan itu bisa dibagi pada keterlibatan pidana dan non pidana. Tentu proses hukum di KPK yang menentukan," kata Donal di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/10/2015).

Dirinya menerangkan, kalau keterlibatannya berkaitan dengan penerimaan uang karena ada komitmen-komitmen tertentu, maka bisa dibawa ke ranah pidana.

"Tapi kalau hanya memfasilitasi akan sulit masuk pidana. Masuk wilayah etik jika dilakukan oleh ketum partai," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tiba-tiba mendatangi Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2015) malam. Kedatangannya didampingi oleh tim pengacaranya.

Kehadiran Surya Paloh sebagai saksi kasus dugaan suap pengamanan Bansos di Sumatera Utara ini lebih cepat dari jadwal pemanggilan KPK. Ia sejatinya masih akan diperiksa KPK pada Senin pekan depan.

"Jadi saya hari ini dipanggil jadi saksi utuk Rio (Capella), Evy (Susanti), dan Gatot (Pujo Nugroho). Seharusnya Senin depan, tapi kan lebih cepat lebih baik, saya ke sini," kata Paloh. (mnx)

tag: #kasus dana bansos sumatera utara   #suap hakim PTUN Medan  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement