Opini

Saatnya Rekonsiliasi

Oleh Ariady Achmad pada hari Rabu, 21 Okt 2015 - 07:07:01 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

76130867e3c1197d7c304ef2e4d81ae6b841118d32.jpg

Kolom Obrolan Pagi bareng Ariady Achmad (Sumber foto : Ilustrasi/TeropongSenayan)

Hampir setahun sudah energi terkuras akibat konflik yang mendera Partai Golkar. Pertama kali pula dalam sejarah perjalanan partai berlambang beringin ini terbelah menjadi dua kubu akibat konflik internal.

Tak hanya menimbulkan luka dan terkurasnya energi, konflik internal ini juga membuat hilangnya kesempatan. Kader-kader terbaik partai ini sebagian gagal mengikuti pertarungan Pilkada serentak bulan Desember 2015.

Putusan kasasi MA memberikan harapan bagi terjadinya rekonsiliasi sekaligus konsolidasi. Ke dua pihak saatnya menerima putusan hukum ini. Karena jalur hukum telah disepakati menjadi pilihan dua kubu.

Menyoal ataupun membelokan putusan kasasi MA bukan hanya sia-sia. Namun juga seperti menepuk angin, menguras energi lebih dalam tanpa kepastian hasil yang akan didapat. Sebab, hanya akan membawa persoalan ke persoalan.

Sejatinya, inti konflik ini hanyalah soal perbedaan pendapat. Namun, sayang sangat disayangkan elite partai ini gagal mengelola perbedaan pendapat ini dengan baik. Mereka lebih menonjolkan ego dan ambisi.

Tidak boleh lupa bahwa kekuatan Partai Golkar adalah kemampuan mengelola perbedaan pendapat, dengan Ideologi Pancasila dan Anti Komunis. Inilah yang menjadikan partai ini tetap eksis meski mendapat tantangan maupun tekanan keras disepanjang sejarah perjalanannya.

Partai ini tidak akan terbelah hanya karena perbedaan pendapat. Namun jika sampai terkoyak maka seharusnya lahir sebuah generasi baru Golkar untuk segera menyadarkan semua yang bertikai agar Partai Golkar dapat memberikan sumbangsihnya untuk Indonesia yang di cita-citakan.(*)

Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

tag: #sarapan pagi   #kolom   #ariady achmad  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement