Opini

Bela Negara yang Seharusnya

Oleh Ariady Achmad pada hari Sabtu, 17 Okt 2015 - 06:21:31 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

92130867e3c1197d7c304ef2e4d81ae6b841118d32.jpg

Kolom Obrolan Pagi bareng Ariady Achmad (Sumber foto : Ilustrasi/TeropongSenayan)

Lagi-lagi rakyat yang diminta menjalankan kewajibannya oleh pemerintah atas nama negara. Inilah yang antara lain pesan yang termuat dengan Program Bela Negara (PBN) yang akan dilaksanakan pemerintah.

Mengapa pilihan sikap pemimpin pemerintahan selalu cenderung meminta kewajiban kepada rakyat katimbang melayani rakyat? Padahal bangsa ini sudah 70 tahun menyatakan merdeka dan kini di era reformasi.

Cobalah kita urai PBN yang akan menjadi program pemerintah kali ini. Kita tanya, apa konsep program PBN ini? Rasanya tidak begitu jelas. Inilah yang membuat atau memicu perdebatan dan kontroversi ditengah masyarakat.

Apakah hanya dengan menjalani latihan kemiliteran setiap warga negara atau rakyat baru bisa dikatakan memiliki kemampuan bela negara? Apakah dengan latihan baris berbaris seorang remaja sudah bisa mampu bela negara?

Jika demikian apakah jika ada seorang remaja atau pemuda menjadi pandai secara akademis-keilmuan ataupun ketrampilan sehingga mengharumkan bangsa dan negara berprestasi di dunia internasional bukan bentuk bela negara?

Apakah pula anak-anak muda yang beraktivitas tanpa pamrih memerangi korupsi dengan beragam cara dan gerakannya bukan tergolong warga negara yang memiliki kemampuan bela negara?  Sedemikian sempitkah arti bela negara?

Jika dikembalikan kepada konstitusi atau UUD 1945 asli, pendidikan bela negara seharusnya diberikan sejak usia sekolah paling dasar. Selanjutnya, disesuaikan dengan tingkatan usia seseorang dan jenjang pendidikan.

Intinya kita ingin mengingatkan jika sejalan dengan revolusi mental, maka mental para pemimpinlah yang seharus diubah dulu. Menjadi mental pemimpin yang melayani rakyat, bukan yang hanya minta kewajiban kepada rakyat.(*)

 

Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

tag: #sarapan pagi   #kolom   #ariady achmad  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement