Berita

Berikut Pernyataan Sikap MUI Terkait Kasus Aceh Singkil

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Rabu, 14 Okt 2015 - 18:02:08 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

32images.jpg

Kantor pusat MUI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pembakaran rumah ibadah yang terjadi di Aceh Singkil tidak lepas dari perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lembaga tersebut langsung mennyampaikan sikapnya dalam konferensi pers di kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (14/10/2015).

Hadir dalam acara tersebut sejumlah pemimpin kegamaan diantaranya dari sejumlah pengurus pusat MUI juga dari Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Parisada Hindu Dharma (PHD) dan Walubi.

Dalam kesempatan itu, Wakil Sekjen MUI Yusnar Yusuf bertindak sebagai pembaca pernyataan sikap tersebut. Namun sebelum membacakan, dia meminta media ikut mendukung terjadinya perdamaian pasca pecahnya peristiwa kekerasan itu.

"Kami mohon pernyataan kami ini, jika dalam semantiknya memunculkan multi interpretasi, kami berharap multi interpretasi itu tidak menjadikan kekeruhan dalam ledakan hukum untuk berdirinya dan tegaknya umat beragama di Indonesia," ujar Yusnar.

Setelah menyampaikan harapannya itu, Yusnar kemudian membacakan pernyataan sikap MUI guna merespons tragedi pembakaran rumah ibadah di Aceh Singkil.

Berikut pernyataan sikap MUI tersebut:

Mencermati peristiwa yang terjadi pada selasa 13 Oktober 2015 di Kabupaten Aceh Singkil, dengan ini Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia sangat menyesalkan pembakaran rumah ibadah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di Desa Sukamakmur Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil yang terjadi pada Selasa siang 13 Oktober 2015;

2. MUI mendesak aparat penegak hukum , melakukan proses penegakan hukum dan penindakan terhadap oknum yang terlibat dalam kasusu tersebut;

3. MUI menghimbau kepada semua pihak untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan kasus tersebut, sambil menunggu proses hukum yang dilakukan aparat Kepolisian Republik Indonesia;

4. MUI menghimbau kepada penganut semua Agama di Indonesia untuk mematuhi segala perangkat hukum dan peraturan yang mengatur tentang kerukunan antar umat beragama;

5. MUI menghimbau kepada semua tokoh-tokoh bangsa dan seluruh lapisan masyarakat agar membangun suasan harmonis dan saling harga menghargai sehingga tercipta kerukunan antar umat beragama di Indonesia.(yn)

tag: #aceh singkil   #mui   #aceh  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement