Opini

Ironi RUU Tax Amnesty

Oleh Ariady Achmad pada hari Selasa, 13 Okt 2015 - 06:03:29 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

90130867e3c1197d7c304ef2e4d81ae6b841118d32.jpg

Kolom Obrolan Pagi bareng Ariady Achmad (Sumber foto : Ilustrasi/TeropongSenayan)

Saat belanja apapun, sebelum menikmati barang yang dibeli setiap warga negara sudah dibebani membayar pajak. Bahkan, sebelum makanan disantap saat direstoran cepat saji, setiap pembeli sudah harus membayar pajar lebih dulu.

Tak hanya itu, bangunan dan tanah yang kita tempati, penghasilan atau gaji, mobil atau sepeda motor, berbagai tiket saat berpergian, nonton film dsbnya semua tidak bebas dari pajak yang dipungut oleh negara.

Namun kita terhenyak saat ada rencana DPR membahas atau membuat UU Tax Amnesty (Pengampunan Pajak). Inilah undang-undang yang memungkinkan pengusaha mendapat pengampunan atas tunggakan pajak yang di kemplang.

Rasanya jika benar UU ini nanti berlaku akan sangat mencederai rasa keadilan rakyat banyak. Rakyat kecil seperti dikejar-kejar menjadi obyek pajak. Sebaliknya, pengusaha yang sudah kaya raya justru mendapat pengampunan pajak.

Kita ingin mengingatkan para wakil rakyat. Bahwa mereka bisa berkantor di gedung DPR, Senayan, Jakarta karena mengemban dan mendapat kepercayaan rakyat. Jelas tak pantas jika membalasnya dengan mencederai rasa keadilan rakyat.

Sebagai wakil rakyat, seharusnya mereka juga mengutamakan kepentingan rakyat saat menjalankan tugas legislasi atau membuat UU. Bukan sebaliknya menjadi agen atau menghamba kepentingan pengusaha.

Apa kata dunia, jika UU menjadi ironi anak negeri.(*)

Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

tag: #sarapan pagi   #kolom   #ariady achmad  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement