Berita

Sekjen PDIP ke DPR Ternyata Bahas RUU Pengampunan dan Revisi UU KPK

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Jumat, 09 Okt 2015 - 21:32:37 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

54Hasto-Kristiyanto2.jpg

Hasto Kristiyanto (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mendatangi DPR untuk memimpin rapat bersama antara DPP dengan Fraksinya.

Anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP Hendrawan Soepratikno mengungkapkan hal itu.

"Kami mengadakan rapat bersama, sebenarnya koordinasi antara DPP dan Fraksi. membahas banyak hal ya. Termasuk juga tentang penugasan anggota Fraksi di berbagai Komisi. Dan ini persis satu tahun masa sidang, persis kalau ada anggota yang mau pindah komisi," ujar Hendrawan di depan ruang rapat Fraksi PDIP di lantai 7 gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Hendrawan mengutarakan bahwa rapat yang dipimpin Hasto tersebut juga menyinggung masalah yang sedang hangat di DPR yakni RUU pengampunan (Tax Amnesty) dan juga usulan revisi UU KPK.

Ia mengatakan, Fraksinya sepakat untuk merubah tafsir tax amnesty dari RUU Pengampunan Nasional menjadi RUU Pengampunan Pajak.

"Jadi artinya setelah dapat masukan dari berbagai pihak, RUU-nya namanya RUU pengampunan pajak," ungkapnya.

Kendati demikian, Hendrawan tidak menyebutkan secara rinci perubahan redaksi dalam rumusan RUU Pengampunan Pajak yang baru diubahnya itu.

"Waduh redaksinya, mesti saya bacakan semua," selorohnya.(yn)

tag: #sekjen pdip   #ruu pengampunan   #revisi uu kpk  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement