Berita

Setujui Penggelontoran PMN, Komisi VI DPR Dituding Kongkalikong dengan Meneg BUMN

Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 08 Okt 2015 - 13:19:56 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

11uchok harky_11.JPG

Uchok Sky Khadafy (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Uchok Sky Khadafi mencium bau tak sedap penggelontoran Penyertaan Modal Negara (PMN) terhadap 23 BUMN dua hari lalu. Peneliti anggaran dari Centre for Budget Analisys (CBA) ini menilai sebagai langkah keliru.

Bahkan Uchok menengarai ada kongkalikong antara Komisi VI dengan Meneg BUMN. Sebab, persetujuan dilakukan dengan gegabah serta tanpa menghitung resiko kemungkinan uang rakyat itu menguap akibat salah kelola.

"DPR ini terlalu gegabah dengan menyetujui PMN kepada 23 BUMN. Seharusnya, DPR minta laporan keuangan dan hasil audit atas 23 BUMN ini," kata Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Seharusnya, menurut dia, sebelum memberikan persetujuan Komisi VI DPR RI memastikan jaminan atau garansi BUMN penerima PMN itu. Jaminan ini dibutuhkan agar dana dikelola dengan benar dan tidak menimbulkan kerugian negara.

"Dengan PMN untuk 23 BUMN bisa enggak mengembangkan core bussines mereka? Dan menjamin tidak ada kerugian negara, atau kerugian perusahaan," tandas Uchok Sky Khadafi dengan nada tanya.

Uchok mengingatkan bahwa dana PMN tersebut merupakan dana yang dikumpulkan dari pajak-pajak rakyat. Sehingga tidak bisa digunakan secara serampangan atau bahkan dihambur-hamburkan begitu saja.

"DPR gegabah memberikan 23 PMN sehingga menjadikan tidak ada jaminan bahwa rakyat tidak akan hilang. Maklumlah persetujuan mereka ini tidak gratis, diduga akan dapat bagian dong," sindir dia.(ris)

 

tag: #uchok   #KPK   #korupsi  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement