Berita

DPR RI Dukung Langkah Kemenristek Dikti Nonaktifkan 243 Perguruan Tinggi

Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 06 Okt 2015 - 15:29:25 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

37perguruan-tinggi.jpg

Ilustrasi Perguruan Tinggi (Sumber foto : Is)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi X DPR RI Zulfadli mendukung langkah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) soal 243 Perguruan Tinggi yang dinonaktifkan karena bermasalah.

Alasannya, perguruan tinggi yang bermasalah tersebut telah merugikan banyak orang terutama mahasiswa yang sedang menuntut ilmu.

"Saya sangat setuju sekali langkah yang dilakukan Kemenristek Dikti membekukan perguruan tinggi yang disinyalir tidak melaksanakan ketentuan proses pendirian sebuah perguruan tinggi. Ini sangat merugikan masyarakat terutama mahasiswa," ujar Zulfadli kepada TeropongSenayan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/10/2015).

Politisi Partai Golkar itu juga memastikan akan mengawasi secara intensif Kemenristek Dikti terutama Dirjen Kelembagaan IPTEK dan DIKTI yang berwenang dalam proses pendirian perguruan tinggi.

"Pengawasan secara intensif Dirjen kelembagaan, lalu ada pembinaan, jangan sampai ada penyimpangan-penyimpangan kembali," jelasnya. (mnx)

tag: #kampus ilegal   #kampus abal-abal   #kemenristek dikti  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement