Berita

UU MD3 Dijadikan Alasan Kinerja DPR Amburadul

Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 06 Okt 2015 - 14:58:53 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

45GedungDPRindra-tscom3.JPG

Gedung DPR (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat mengungkapkan, buruknya kinerja dewan tidak lepas dari keberadaan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang kontroversial.

UU MD3 yang mengubah pola pemilihan Ketua MPR dan DPR ke dalam sistem paket dianggap menjadi pemicu munculnya kelompok-kelompok politik di Parlemen saat ini.

"Jadi yang sering digembar-gemborkan dulu pada tahun 2014 soal UU MD3 agar direvisi Wakil Ketua pimpinan DPR dan di Komisi-komisi agar ditambahkan satu wakil untuk membantu kinerja DPR yang sebelumnya tiga ditambahkan satu jadi empat, tidak lah terlalu optimal," kata Martin di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (6/10/2015).

Anggota Komisi III DPR ini menyerukan agar DPR lebih serius bekerja, terutama dalam pembuatan legislasi. Pasalnya dari 37 UU yang menjadi prioritas DPR sampai saat ini belum ada satu pasal yang sudah disahkan hanya masih tingkat pembahasan.

"Bahwa sebenarnya harus seriyus melakukan fungsi legeslasi fungsi legeslasi itu jangan dibuat setengah hati. Karena penyelesaian legeslasi itu penting sebagai ukuran kinerja DPR jadi tidak boleh dilakukan setegah-setengah," tekanya.

Namun dirinya tak mau menilai keterlambatan kinerja DPR lantaran anggota dewan tersebut sering melakukan kunjungan ke luar negeri.

"Ah tidak juga keluar negeri kan paling lama 10 hari," tutupnya.(yn)

tag: #kinerja dpr   #dpr amburadul   #parlemen   #senayan  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement