Zoom

Setahun Sejak Dilantik, Komisi III DPR belum Mampu Selesaikan RUU KUHP

Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 30 Sep 2015 - 17:04:34 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

37aziz-syamsuddin.jpg

Aziz Syamsuddin (Sumber foto : Indra/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus membahas RUU KUHP untuk segera difinalisasi agar bisa dibawa ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Pasalnya, Komisi III DPR masih terus menunggu daftar invetaris masalah (DIM) dari setiap fraksi. Jadi kata dia, sejak dilantik setahun yang lalu, Komisi III tidak mau gegabah dalam melahirkan produk Undang-Undang.

"Drafnya dari komisi III, maka itu kita masih menunggu DIM-nya, baru diharmonisasi, untuk selanjutnya rapat kerja dengan Menkumham dan seluruh stakeholder," kata Aziz di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Selain itu, dalam rapat pleno Komisi III yang berlangsung hari ini, dimasukan juga dua usulan RUU Kepolisian dan RUU Jabatan Hakim untuk dihubungkan dalam RUU KUHP yang saat ini tengah dibahas.

"Disepakati dua usulan RUU tentang kepolisian dan jabatan hakim. Itu kita paralelkan dengan RUU KUHP, sehingga ada tiga prioritas di 2015-2016, berdasarkan kesepakatan perstujuan rapat pleno Komisi III hari ini," jelasnya. (iy)

tag: #kinerja dpr   #setahun kinerja dpr   #dpr ri   #komisi iii dpr  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement