Jakarta

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Naik 100 Persen

Oleh untung suryo pada hari Selasa, 29 Sep 2015 - 06:36:45 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

35dprd dki.jpg

Gedung DPRD DKI (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Tidak hanya DPR yang mau tebal kantongnya, DPRD DKI pun  sama. Melalui Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD menambah tunjangan perumahan hingga 100 persen.

Saat ini tunjangan perumahan DPRD, untuk wakil ketua Rp20 juta per bulan. Sedangkan untuk anggota Rp15 juta perbulan. Dengan kenaikan 100 persen, maka wakil ketua dapat Rp40 juta dan anggota Rp30 juta.

Dengan kenaikan itu, diperlukan APBD Rp5,5 miliar guna menutup sewa rumah dewan ini. Untuk Ketua DPRD tidak ada tunjangan perumahan karena sudah disediakan rumah dinas.

Kenaikan tunjangan perumahan ini akan menambah kenikmatan dewan selain gaji belasan juta rupiah serta mobil dinas mewah. Tiap anggota dapat uang operasional Rp18 juta, tunjangan komunikasi Rp9 juta dan gaji pokok Rp8 juta.

Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD, Hadameon Aritonang, menilai kenaikan ini merupakan usulan DPRD tahun lalu. Terlebih sejak 2007, tunjangan rumah dinas bagi anggota dewan tidak pernah naik.

"Di Jawa Barat saja tunjangan perumahan sekarang sudah Rp 25 juta per anggota,” ujarnya, Senin (28/9/2015).(ss)

tag: #anggaran perumahan   #dprd  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement