Berita

Kasus Pelindo II, Komisi VI Akan Panggil Dua Mantan Pimpinan KPK

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Senin, 28 Sep 2015 - 15:00:07 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

77erry-riyana.jpg

Erry Riyana (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi VI Heri Gunawan berjanji pihaknya akan memanggil pihak terkait yang dianggap memiliki hubungan dengan kasus korupsi Pelindo II.

Tidak hanya Dirut Pelindo II Richard Jhoost Lino, Komisi VI juga akan memanggil Ketua Tim Reformasi Tata Niaga Minyak dan Gas Faisal Basri, dan dua mantan komisioner KPK, Erry Riyana dan Chandra Hamzah.

"Kita akan panggil. Intinya akan kita gelar semuanya. Kita panggil mereka-mereka semuanya," kata Heri di depan ruang rapat komisi VI DPRRI, Jakarta, Senin (29/9/2015).

Heri mengatakan belum tau betul sejauh mana keterkaitan antara Faisal Basri, Eri Eriana dan Chandra Hamzah dalam kasus Lapindo. Ia hanya berpijak pada dasar pemahaman bahwa ketiga orang tersebut pernah menjabat sebagai Overside Commitee Pelindo II.

"Nggak langsung mungkin, kita akan lakukan dengan jalan muter. Kalo langsung bisa aja terjadi ngeles dan sebagainya. Yang pasti yang berkepentingan, yang memang berhubungan, kita akan cari informasi seoptimal mungkin," paparnya.

Sebelumnya, Ketua Federasi Pekerja Maritim Indonesia yang bergabung dengan 100 Pengacara Komunitas 98, Komeng meyakini Faisal Basri, Eri Eriana dan Chandra Hamzah paham betul tentang seluk beluk kasus Pelindo II. Karena ketiganya menjadi bagian utama di Komite pengawasan Pelindo II.

"Hanya saja pengawasan apa yang dilakukan, Padahal kita sudah laporkan kasus Pelindo II pada tahun 2011 disaat mereka masih menjabat di KPK," ungkapnya.(yn)

tag: #kasus pelindo   #pimpinan kpk   #kpk  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement