Berita

Ridwan Hisjam: Jika tak Dilindungi, Kretek Tradisional akan Tergerus Kebudayaan Asing

Oleh Bara Ilyasa pada hari Minggu, 27 Sep 2015 - 11:52:00 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

4IMG_20150927_144331.jpg

Ridwan Hisjam (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kontroversi masuknya pasal kretek ke dalam RUU Kebudayaan menjadi bahan perdebatan di kalangan masyarakat. Ketua Panitia Kerja RUU Kebudayaan, Ridwan Hisjam, menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan makna kretek tradisional adalah kretek linting yang diolah dengan tangan.

Menurutnya, proses pembuatan kretek secara tradisional sudah menjadi budaya di desa-desa dengan cara dilinting.

“Siapa yang berani membantah nenek moyang kita tidak ngelinting kretek, sampai saat ini terjadi. Bahkan saya tahu sejak kecil mbah-mbah saya juga ngelinting,” ujar Ridwam Hisjam kepada TeropongSenayan, Minggu (26/9/2015).

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi X itu menambahkan bahwa saat ini bisnis rokok sudah menjadi persaingan industri. Ia khawatir jika nanti kretek tradisional ini tidak dilindungi akan tergerus oleh kebudayaan asing sehingga akan berimbas pada nasib petani tembakau.

“Kretek tradisional ini mulai hilang tergerus pola bisnis, akibatnya petani tembakau hancur. Padahal di Jawa Timur petani tembakau sangat banyak,” ungkapnya.

Ridwan juga membedakan antara kretek tradisional dengan rokok mesin.

“Kretek tradisional jelas berbeda dengan rokok mesin,” tegas politisi Partai Golkar itu. (iy)

tag: #pasal rokok kretek   #ruu kebudayaan   #rokok kretek   #kretek tradisional   #ridwan hisjam  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement