Berita

Haramkan Rokok, PAN Tegas Tolak Pasal Kretek Masuk RUU Kebudayaan

Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 14 Okt 2015 - 15:08:48 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

51Ilustrasi-rokok-kretek.jpg

Rokok kretek (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan berjanji akan mengawal ketat untuk menolak tembakau dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan, yang sedang dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI saat ini.

“Kalau bagi saya jelas rokok itu haram karena tidak ada manfaatnya. Bahkan merusak tubuh manusia dan dampak buruk bagi masyarakat sekitar. Apalagi masyarakat yang merokok itu mayoritas orang miskin, tidak mampu, dan tidak memahami dampak buruk rokok itu sendiri. Mereka ini banyak menghabiskan rokok, tapi tidak mampu membelikan buku sekolah untuk anak-anaknya,” kata dia di Jakarta, Rabu (14/10/2015).

Zulkifli mencontohkan semisal setiap hari keluarga yang tidak mampu bisa menghabiskan Rp 12.000,- untuk sebungkus rokok, namun tidak ada uang untuk membeli susu dan kebutuhan keluarga lainnya demi kesehatan.

“Itulah yang kita sebut sebagai budaya yang tidak elok. Jadi, kalau Fraksi PAN jelas menolak rokok kretek dalam RUU Kebudayaan itu,” tandasnya.

Untuk itu, kata dia, dirinya akan mengajak Komnas Pengendalian Tembakau dan masyarakat untuk kerja keras menggalang kekuatan untuk menolak kretek dalam RUU Kebudayaan.

“Memang ini tidak mudah, karena banyak fraksi di DPR RI yang juga mendukung, itulah demokrasi. Tapi, FPAN DPR sudah jelas dan tegas menolak,” tutupnya. (iy)

tag: #rokok kretek   #rokok   #pan   #ruu kebudayaan  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement