Berita

Anggota Baleg Bantah Tudingan YLKI Terkait RUU Pertembakauan

Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 11 Sep 2015 - 13:56:17 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

86YLKI.jpg

YLKI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menuding, ada kongkalikong di balik lolosnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Industri rokok diduga berperan sehingga RUU tersebut bisa mulus menjadi RUU prioritas.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PPP Arsul Sani tak terima dengan peryataan YLKI tersebut yang menuduh lolosnya RUU tentang tembakau ada permainan para industri rokok.

"Sebagai anggota DPR saya tidak terima, seharusnya YLKI membaca dahulu isi dalam RUU tembakau tersebut jangan hanya melihat satu 'kacamata' saja," kata Arsul kepada TeropongSenayan, Jumat (11/9/2015).

Arsul menegaskan, meskipun bukan pihak yang mengusulkan RUU tersebut, namun Fraksi PPP akan mengawal secara langsung rencana peraturan soal tembakau uty di dalam prolegnas 2015.

"Itu memang diajukan Partai Golkar dan NasDem," imbuh dia.

Dirinya juga melihat dalam UU tembakau tersebut ada beberapa pasal yang harus dimasukkan. Selain itu, RUU tembakau ini juga mengakomodir kepentingan para petani tembakau yang harus dibantu.

"Karena ini buat kepentingan petani tembakau dan harus dilihat juga bahwa cukai rokok salah satu pemasukan APBN yang sangat besar dibandingkan dengan BUMN," ucapnya.

Anggota Komisi III DPR ini juga berjanji akan mengusulkan dalam UU tembakau tersebut dimasukkan prinsip-prinsip kesehatan.

"Yang saya lihat prinsip-prinsip kesehatan belum ada dalam UU tembakau. Jadi nanti PPP akan mengusulkan agar prinsip-prinsip kesehatan dimasukan," tegasnya.(yn)

tag: #baleg   #ylki   #ruu pertembakauan  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement