Berita

Agung Desak FPG Tindaklanjuti Dugaan Pelangggaran Setnov

Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 07 Sep 2015 - 20:34:06 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

21AgungLaksono-tscom.JPG

Agung Laksono (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono mendesak Fraksi Golkar di DPR menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, lantaran menghadiri kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

"Saya minta supaya ditindaklanjuti, tidak usah menghindar," kata Agung di DPP Golkar Slipi, Jakarta Barat, Senin (7/9/2015).

Agung mengatakan, sikapnya tersebut juga sejalan dengan keinginan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang ingin menindaklanjuti masalah tersebut.

"Bahkan ini inisiatif MKD sendiri untuk menindaklanjuti. Saya kira kita perlu penjelasan, kalau memang pelanggaran yang sangat serius, harus diproses sesuai prosedur yang berlaku di MKD," ucapnya.

Mantan Ketua DPR ini juga menilai, pelaporan atas Setya Novanto cs ke MKD sebagai hak anggota dewan.

"Saya anggap bahwa pengaduan itu adalah hak anggota sebagaimana hak masyarakat sehingga sah-sah saja diadukan. Karena diduga ada pelanggaran kode etik," tandasnya.

Seperti diketahui sejumlah anggota dewan di DPR resmi melaporkan pimpinan DPR yaitu Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pelaporan tersebut, karena pimpinan DPR mengikuti kampanye calon Presiden AS Donal Trump.

Ada tujuh anggota dewan yang mewakili Fraksi masing-masing partai mengadu ke MKD. Mereka antara lain, dari Fraksi PDIP Adian Napitupulu, Budiman Sujamitko, Charles Honoris, Dyah Pitaloka, dari Fraksi PKB Maman Imanulhaq, dari Fraksi PPP Amir Ruskara, serta dari Fraksi NaDem Akbar Faisal.(yn)

tag: #agung laksono   #fpg   #donald trump  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement