Berita

Satu Capim KPK Jadi Tersangka, Pansel Diminta Koordinasi dengan Bareskrim

Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 28 Agu 2015 - 19:17:05 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

93GedungKPK.jpg

Kantor KPK (Sumber foto : Yunan Nasution/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan satu orang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) sebagai tersangka.

Menangapi hal ini, anggota Komisi III DPR Patrice Rio Capella menghimbau agar panitia seleksi (pansel) KPK berkoordinasi dengan Bareskrim terkait persoalan tersebut. Hal tersebut untuk menjadi bahan pertimbangan Pansel dalam proses penyeleksian.

"Siapa nama yang disebutkan tidak terbuka, perlu dikomunikasikan. Diminta pendapatnya sebelum Capim bekerja, harus dikoordinasikan," kata Rio di kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (28/8/2015).

Menurut Rio, informasi Kepala Bareskrim mengenai hal sangat penting. Pasalnya, Pansel KPK sebelumnya telah meminta bantuan Polri untuk menelusuri rekam jejak Capim tersebut.

"Kalau dipake kenapa? Enggak kenapa? Agar tidak menimbulkan kegaduhan," ucapnya.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan salah satu calon pimpinan KPK telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim.

‪”Kalau tidak salah ada yang dua hari lalu sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik saya,” ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Budi Waseso (Buwas) di kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2015).‬

‪Namun, dianggap masih rahasia, Buwas enggan mengatakan siapa Capim KPK tersebut. Tapi, catatan tindak pidana yang bersangkutan telah diserahkan ke panitia seleksi calon pimpinan KPK.‬ “Artinya, karena ini terkait kerahasiaan sang capim itu,” katanya.‬

‪Tidak hanya itu, Buwas juga tidak mau mengungkapkan apa perkara yang menjerat capim KPK tersebut. Ia hanya mengatakan, saat ini perkara yang bersangkutan terus berjalan di Bareskrim Polri.

Dia menambahkan, seorang tersangka itu berasal dari penelusuran Bareskrim Polri atas 48 capim KPK sebelumnya.‬

‪Ketika disinggung apakah tersangka itu adalah salah satu dari 19 calon pimpinan yang tengah melakukan seleksi tahap akhir, Buwas mengaku tidak mengetahuinya.‬

‪”Saya tidak tahu yang 19 itu siapa saja, ya. Yang jelas catatannya tentang 48 orang itu sudah kita serahkan ke pansel,” pungkasnya.(yn)

Sekjen Partai NasDem itu mengingatkan, jika semua masalah terbuka di awal, maka nama-nama capim KPK yang bakal dipilih Presiden Joko Widodo lebih mudah untuk dikaji di DPR.

tag: #capim kpk tersangka   #capim kpk   #bareskrim  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement