Berita

Kadernya Gagal Maju di Pilkada

Megawati: Peraturan KPU Memusingkan Republik Ini

Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 18 Agu 2015 - 18:04:07 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

43MPR-MEGA_4.jpg

Megawati Soekarnoputri (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri (Mega) merasa kecewa kadernya yang juga Walikota Surabaya Tri Rismaharini tidak dapat mengikuti Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 mendatang.

Hal ini lantaran di Surabaya hanya ada calon tunggal, dan sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) jika hanya satu calon tunggal di suatu daerah maka pelaksanaannya di undur sampai 2017.

"Pilkada serentak di 269 daerah tidak diatur dengan baik tiba-tiba ada pemimpin dicintai rakyat seperti Risma ia tidak bisa maju dalam Pilkada tahun ini," kata Megawati dalam pidato memperingati Hari Konsitusi yang diselenggarakan MPR di Gedung Nusantara V DPR, Selasa (18/8/2015).

Mega mengakui bingung dengan peraturan KPU tersebut. Pasalnya, pelaksanaan Pilkada daerah yang hanya punya satu calon di undur sampai 2017.

"Memusingkan republik ini, mencari pemimpin, setelah ada tidak bisa karena kendala, lalu saya bilang ke presiden untuk dikeluarkan Perppu, namun nyatanya tidak bisa karena nanti kalau ditolak memalukan pemerintah. So what," ucapnya.

Presiden RI ke-5 ini menyoroti daerah yang tidak bisa maju dalam Pilkada 2015 akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Menurutnya, Plt tidak bisa melakukan kebijakan yang strategis dan ini akan menggangu pembangunan di daerah.

"Saya bilang kalau Plt apa senangnya jadi Plt, tidak bisa memutuskan keputusan strategis," terangnya.(yn) 

tag: #megawati   #kpu   #pilkada serentak  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement