Berita

Demo di PN Jaksel, Warga Morotai Desak Hakim PN Jaksel Bebaskan Rusli Sibua

Oleh Ilyas pada hari Senin, 03 Agu 2015 - 14:17:06 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

54IMG_20150803_114748.jpg

Demo Persaudaraan Muda Indonesia Timur di PN Jaksel (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ratusan pemuda yang tergabung dalam Persaudaraan Muda Indonesia Timur menggelar aksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015). Mereka menuntut agar Bupati Morotai Rusli Sibua dibebaskan.

Saat demo berlangsung, Bupati Morotai sendiri tengah menghadapi persidangan praperadilan di PN Jaksel. Ia menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapannya sebagai tersangka.

"Kami menduga penyidik KPK telah melanggar sandar operasional prosedur(SOP KPK) yang mana KPK langsung menetapkan tersangka bupati morotai Rusli Sibua tanpa dimintai keterangan terkait dengan dugaan penyuapan Ketua MK non aktif Akil Mochtar oleh Bupati Morotai pada sengketa Pilkada 2011," kata korlap aksi Syarifuddin, dalam orasinya.

"Kami meyakini Penyidik KPK belum memiliki setidak-tidaknya dua alat bukti permulaan dalam menetapkan bapak Rusli Sibua sebagai tersangka dalam kasus sengketa Pilkada Morotai di Mahkamah Konstitusi 2011. KPK sangat tidak mengedepankan prinsip dan azas kehati-hatian sehingga hak-hak hukum dan hak azasi warga Negara tidak lagi dihormati. Dalam hal penetapan tersangka oleh KPK terhadap Bupati Morotai bapak Rusli Sibua sangat melukai hati kami khususnya masyarakat Morotai dan umumnya masyarakat Indonesia timur."

Mereka pun mempertanyakan langkah KPK menetapkan Rusli Sibua sebagai tersangka.

"Kami Persaudaraan Muda Indonesia Timur justru bertanya kenapa jaksa KPK langsung melimpahkan berkas bapak Rusli Sibua, padahal beliau sedang mempraperadilankan KPK kenapa langsung dilimpahkan ke pengadilan tipikor? Kami persaudaraan Indonesia timur menilai KPK arogan dan tidak menghormati hak-hakhukum bapak Rusli Sibua yang sedang di tempunya di Pengadilan Negeri Jakarta selatan."

Oleh karenanya, mereka menuntut agar hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyidangkan gugatan praperadilan Rusli Sibua benar-benar adil, bijak, dan independen.

Mereka juga mohon hakim yang menyidangkan praperadilan Rusli Sibua agar mengabulkan gugatan Rusli Sibua.

"Kami juga memohon hakim PN Jakarta Selatan putuskan lah perkara praperadilan bapak Rusli Sibua sesuai hati nurani, bapak Rusli Sibua adalah bapak pembangungan bagi masyarakat Morotai." (iy)

tag: #bupati morotai   #sidang praperadilan   #kpk   #morotai  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement