TSPartai

Tim Penjaringan Partai Golkar Sepakati 219 Calon Kepala Daerah 

Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 28 Jul 2015 - 15:42:30 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

56IMG_9081.JPG

MS Hidayat (ketiga, kiri) bersama tim penjaringan Partai Golkar kedua kubu saat mengumumkan hasil penjaringan calon kepala daerah di hotel Sultan, Jakarta, Selasa (28/7/2015) (Sumber foto : Sahlan Ake/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengurus Partai Golkar dari dua kubu, baik Munas Bali maupun Ancol telah melakukan verifikasi 269 bakal calon kepala daerah yang akan dicalonkan Partai Golkar di Pilkada serentak 2015.

Namun hanya sekitar 219 bakal calon saja yang sudah terverifikasi dan lengkap dokumennya untuk didaftarkan ke KPUD di sejumlah.

Ketua tim penjaringan kubu Aburizal Bakrie MS Hidayat mengatakan, tim penjaringan Pilkada dua kubu telah bekerja keras selama dua bulan terakhir untuk melakukan penjaringan ke daerah-daerah.

"Bersama dua kubu kami bekerja lebih dari dua bulan melakukan survei dengan delapan lembaga. Empat hari terakhir kerja siang malam untuk menyelesaikan kesepakatan menyusunan para calon yang ikut Pilkada serentak dari partai Golkar," kata Hidayat di hotel Sultan, Jakarta, Selasa (28/7/2015).

Hal ini lanjut Hidayat, untuk mendapatkan kader-kader Partai Golkar terbaik untuk bertarung di Pilkada.

"Hingga Minggu malam (26/7/2015), dari 269 kami telah meghasilkan pasangan calon yang disepakati 219. Sudah ada berita acara yang sudah ditandatangani oleh dua kubu tim, tak mencalonkan 7 orang dan yang belum ada kesepakatan 43 orang," rincinya.

Dirinya mengakui dalam melakukan penjaringan calon kepala daerah di Partai Golkar mendapatkan beberapa masalah. Hal ini menurut dia, buntut dari permasalahan internal Partai berlambang beringin ini.

"Tentu ada pergolakan internal tapi faktanya hari ini sudah ada hasilnya. Kami harap ini bisa bermanfaat bagi bangsa dan kami mengantarkan calon kepala daerah terbaik," tandasnya.(yn) 

tag: #tim penjaringan golkar   #kepala daerah   #pilkada serentak  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement