Bagikan Berita ini :
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho, memberikan keterangan kepada media usai menjalani pemeriksaan di KPK (27/7/2015) (Sumber foto : Indra Kusuma)
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti, didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (27/7/2015). Keduanya diperiksa selama 13 jam sebagai saksi dalam kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, yang telah menyeret pengacara Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka. Gatot beserta istrinya selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 23.35 WIB dan dicecar sebanyak 27 pertanyaan oleh penyidik KPK.
tag: #Gubernur Sumatera Utara #Gatot Pujo Nugroho #KPK #kasus suap hakim PTUN MedanBagikan Berita ini :