Berita

Untuk Umat, Menag Segera Bahas Usulan Kalender Hijriah

Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 16 Jul 2015 - 23:20:55 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

97Lukman Hakim Saifuddin 011.jpg

Menteri Agama Lukman H Saifudin (Sumber foto : Indra Kusuma/teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin berjanji segera membahas usulan pembuatan kalender hijriah. Tujuanya agar umat Islam memiliki satu kalender untuk menentukan Ramadhan dan Idul Fitri.

"Semakin cepat semakin baik. Mudah-mudahan dengan MUI dan didukung semua ormas Islam yang ada bisa segera mempercepat (proses penentuan kalender Islam)," ujar Menteri Lukman H Saifudin di Jakarta, Kamis (16/7/2015).

Menteri Lukman mengatakan hal itu menanggapi usulan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsudin saat sidang isbat penetapan Idul Fitri di Kemenag. Din mengusulkan agar ada kalender islam yang bersifat universal.

Menurut Menteri Lukman, usulan adanya kalender hijriah adalah aspirasi umat Islam yang sudah lama. Mayoritas umat islam ingin agar punya kalender hijriah yang menyatukan saat melaksanaan Ramadhan dan Idul Fitri.

"Sehingga, setiap menjelang Ramadan tidak diwarnai hiruk-pikuk dan kegaduhan dalam penetapan Syawal," kata Lukman. Ditambahkan kebutuhan memiliki kalender secara bersama menentukan hari hijriah perlu didukung.

Menteri Lukman yang juga politisi PPP itu mengatakan dalam waktu dekat berencana membahas usulan kalender Islam dengan sejumlah tokoh agama untuk menyamakan paradigma. Sebab hingga kini masih terdapat perbedaan.

"Tinggal perlu pertemuan lebih intensif untuk menyamakan pandangan. Menentukan 1 Syawal itu masih ada pandangan kriteria mau pakai apa?," ujar Lukman sembarai mengatakan sebenarnya tinggal menyamakan menentukan hisab rukyat.

Senada dengan Din, Menteri Lukma berharap kesepakatan itu bisa tercapat dalam waktu dekat. Sehingga, umat Islam tidak hanya untuk Indonesia tetapi juga di seluruh dunia memiliki satu pedoman yang universal yang telah disepakati bersama.(ris)

 

tag: #menag   #lukman   #kalender  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement