TSGaleri

DPR Desak Pemerintah Revisi PP Terkait Ketenagakerjaan

Oleh Indra Kusuma pada hari Senin, 06 Jul 2015 - 20:33:01 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

77BPJS_4.jpg

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX (6/7/2015) (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2015). Dalam rapat itu DPR mendesak pemerintah agar merevisi tiga peraturan pelaksana BPJS Ketenagakerjaan yaitu PP No. 44 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK-JKm), PP No. 45 Tahun 2015 tentang Jaminan Pensiun (JP) dan PP No. 46 tentang Jaminan Hari Tua (JHT), dan untuk sementara diberlakukan aturan yang lama sampai dengan dilakukan revisi. 

tag: #komisi IX   #BPJS ketenagakerjaan   #Elvyn G Masassya  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement