Bagikan Berita ini :
Peneliti sosial Prakarsa Ah Maftuchan (kiri), Ketua Dokter Indonesia Bersatu DR. Yadi (kedua kanan) dan Anggota Komisi IX DPR RI Siti Masrifah (kanan), menjadi narasumber pada Diskusi "BPJS Kesehatan: Perlindungan atau Komersialisasi Kesehatan?" (9/8/2015) (Sumber foto : )
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi IX DPR RI Siti Masrifah bersama Ketua Dokter Indonesia Bersatu DR. Yadi, dan Peneliti sosial Prakarsa Ah Maftuchan menjadi narasumber pada Diskusi "BPJS Kesehatan: Perlindungan atau Komersialisasi Kesehatan?" di Jakarta, Minggu (9/8/2015). Persoalan lain kerap dikeluhkan adalah Pembayaran biaya pengobatan yang tidak semua dapat ditanggung oleh BPJS kesehatan padahal menurut pasal 2 UU No. 24/2011, BPJS menyelenggarakan system jaminan sosial berdasarkan asas kemanusiaan, manfaat dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
tag: #BPJS #BPJS Ketenagakerjaan #Komisi IX #DPRBagikan Berita ini :