TSGaleri

BPJS Perlindungan atau Komersialisasi

Oleh Indra Kusuma pada hari Minggu, 09 Agu 2015 - 18:26:14 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

20DISKUSI_BPJS_3.jpg

Peneliti sosial Prakarsa Ah Maftuchan (kiri), Ketua Dokter Indonesia Bersatu DR. Yadi (kedua kanan) dan Anggota Komisi IX DPR RI Siti Masrifah (kanan), menjadi narasumber pada Diskusi "BPJS Kesehatan: Perlindungan atau Komersialisasi Kesehatan?" (9/8/2015) (Sumber foto : )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi IX DPR RI Siti Masrifah bersama Ketua Dokter Indonesia Bersatu DR. Yadi, dan Peneliti sosial Prakarsa Ah Maftuchan menjadi narasumber pada Diskusi "BPJS Kesehatan: Perlindungan atau Komersialisasi Kesehatan?" di Jakarta, Minggu (9/8/2015). Persoalan lain kerap dikeluhkan adalah Pembayaran biaya pengobatan yang tidak semua dapat ditanggung oleh BPJS kesehatan padahal menurut pasal 2 UU No. 24/2011, BPJS menyelenggarakan system jaminan sosial berdasarkan asas kemanusiaan, manfaat dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

tag: #BPJS   #BPJS Ketenagakerjaan   #Komisi IX   #DPR  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement