Berita

Siti Zuhro: Megawati Harus Akui Jokowi Saat Ini Bukan Petugas Partai

Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 06 Jul 2015 - 07:26:00 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

54Mega.JPG

Megawati Soekarnoputri (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro melihat salah satu faktor penyebab lemahnya pemerintahan saat ini lantaran adanya rongrongan PDI Perjuangan, partai pengusung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia menilai komunikasi Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri belum terjalin dengan baik. Sehingga upaya perbaikan komunikasi antara keduanya hal mutlak yang harus diselesaikan oleh internal PDIP bersama Presiden.

"Harus diakui PDI-P, mau tidak mau, kalau Jokowi saat ini bukan petugas partai. Dia kepala negara, Presiden saat ini. PDI-P harus yang aktif mendekatkan diri pada Jokowi bukan mengharapkan sebaliknya," kata Zuhro dalam diskusi Politik di Tebet Jakarta Selatan, Minggu (5/7/2015)

Ditengah melemahnya pertumbuhan ekonomi, dan persoalan penegakan hukum dan politik saat ini, PDI-P selaku partai pengusung utama Jokowi dipemerintahan  diharapkan mampu menjadi penjaring opini (counter opinion) di masyarakat.

"Bukan malah menyalah-nyalahkan pemerintahannya. Gaya komunikasi yang provokatif dari beberapa anggota PDI-P itu harus diubah. Karena bagaimanapun publik melihat itu sebagai bentuk ketidak harmonisasi dengan Presiden yang diusungnya sendiri," terangnya.

Selain itu, Zuhro juga berpesan agar Jokowi tidak hanya berhenti menebar harapan dengan mengadalkan kartu-kartu sakti di depan publik. Sekalipun hal tersebut memiliki niatan yang baik, namun tidak akan menjamin penyelesaian masalah.

"Harus ada sistem kerja yang kuat, cermat dan terukur  untuk mewujudkan gagasan memajukan rakyat. Kalau program pembangunan saja tidak seluruhnya dijalankan oleh bawahan dengan patuh dan konsisten, semua janji harapan itu pasti akan percuma," tandasnya.(yn)

tag: #megawati   #jokowi   #petugas partai   #pdip  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement