Berita

Mantan Penasehat KPK Lantang Protes Gaji ke-13 untuk PNS

Oleh Emka Abdullah pada hari Minggu, 05 Jul 2015 - 11:46:00 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

16abdullah-hehamahua.jpg

Abdullah Hehamahua (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah akan mengucurkan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang akan cair Juli 2015 ini. Namun, kebijakan pemerintah tersebut dikritik oleh mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua.

"Kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip resformasi birokrasi dan praktik pemerintahan yang bersih serta efisien," ujar Hehamahua kepada TeropongSenayan di Jakarta, Minggu (5/7/2015).

Hehamahua mempersoalkan pemberian gaji ke-13 karena saat ini perekonomian nasional sedang lesu dan kemampuan pemerintah sedang melemah seiring dengan nilai tukar rupiah atas dollar yang saat ini mencapai di atas Rp13.400 per dolar. Menurut Hehamahua, pemerintah mestinya melakukan gerakan ikat pinggang dengan menghemat anggaran. Apalagi sumber anggaran gaji ke-13 berasal dari APBN.

Kalaupun akan memberikan apresiasi kepada PNS kata dia, harus didasarkan pada prestasi kerja, bukan pukul rata sebagaimana yang diterapkan di KPK.

"Ini yang dilakukan pemerintahan Jokowi itu PGPS (pintar-goblok pendapatan sama)," tegas Hehamahua.

Hehamahua menilai, implikasi pemberian gaji ke-13 kepada PNS akan berakibat pada melemahnya etos kerja. Dimana nantinya para PNS tidak akan lagi ada kompetisi. (iy)

tag: #abdullah hehamahua   #gaji ke-13   #pns   #kpk  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement