Berita

Menteri Penghina Jokowi Bisa Dipidana

Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 29 Jun 2015 - 13:56:19 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

41HafiszTohir(indra).JPG

Hafisz Tohir (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Hafisz Tohir menilai, menteri yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa dibawa ke ranah hukum.

"Bisa dong, cuman tetap saja essensi-nya yang harus diselesaikan," kata Hafisz kepada TeropongSenayan, Selasa (29/6/2015).

Menurut Hafisz, proses hukum bisa saja dilakukan, karena menurut dia sudah ada pasal-pasalnya mengenai hal ini.

"Semua itu sudah ada pasal-nya silahkan saja diproses. Namun saya tidak mau masuki wilayah itu kecuali bahwa tim kabinet Jokowi tidak ada koordinasi yang baik terutama tim ekonomi," ungkapnya.

Dengan peristiwa seperti ini, menurutnya, Presiden Jokowi sudah kehilangan wibawa sebagai pemimpin kepala negara.

"Ini tanda-tanda kalau kita tidak jeli dalam memilih menteri," tandasnya.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa ada menteri kabinet kerja yang menghina Presiden Joko Widodo. Sebab dia mempunyai data menteri tersebut yang mengabaikan perintah Presiden Jokowi.

"Saya Mendagri punya data menterinya, Pak Jokowi juga tahu menterinya yang mana mengecilkan beliau," kata Tjahjo usai buka bersama di Rumah Dinas Menko PMK Puan Maharani,  Jakarta, Minggu (28/6/2015).

Namun saat disinggung nama menteri tersebut, ia enggan memberi tahukan kepada para awak media. "Nanti juga akan tahu sendiri menterinya siapa," singkat dia.

"Kalau masyarakat menghina presiden kan sekarang terbuka bisa lewat pers atau media sosial. Tapi kalau pembantu presiden (Menteri) ngomong seperti itu kan tidak pantas," imbuh dia.(yn)

tag: #hina jokowi   #menteri jokowi  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement