Zoom

Uchok: Elit Parpol Berpesta Pora Jika Anggaran Parpol Dinaikkan

Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Minggu, 28 Jun 2015 - 15:03:27 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

61uang.jpg

Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Peneliti anggaran dari Centre for Budget Analisys (CBA) Uchok Sky Khadafi menyesalkan pernyataan Jokowi perihal anggaran buat parpol. Padahal anggaran tersebut sangat memberatkan anggaran negara.

Selin itu kata Uchok, dana tersebut juga merupakan ketidakadilan bagi rakyat. Sebab sebagian anggaran subsidi bagi rakyat sudah dihapus, baik secara langsung maupun bertahap.

"Padahal untuk anggaran bantuan keuangan untuk partai politik selalu naik dalam APBN. Lihat saja, tahun 2013, alokasi bantuan partai politik sebesar Rp9.928.900.000, dan tahun 2014, naik sedikit menjadi sebesar Rp9.929.000.000. Artinya, kalau dibagi 560 anggota DPR, maka harga kursi di DPR untuk tahun 2013, dan 2014 dinilai sebesar Rp 17 juta," terang dia via Bbm di Jakarta, Minggu (28/06/2015).

Jumlah ini diakuinya akan lebih besar lagi pada tahun 2015, yakni total bantuan keuangan politik sebesar Rp.13.925.326.000.

"Artinya, harga sebuah kursi di DPR sebesar Rp24.886.653 untuk satu orang anggota DPR. Dan dari tahun 2014 ke 2015, bantuan keuangan partai politik secara diam diam sudah naik sebesar Rp7.136.296 untuk satu kursi di DPR," ungkap dia.

Kemudian, jika bantuan keuangan partai politik jadi dinaikkan antara 10 - 20 kalipat, maka harga setiap kursi di DPR, yang harus dibayar oleh pajak rakyat sebesar Rp497.333.071.

"Jadi, persetujuan Presiden Jokowi untuk menaikan bantuan keuangan partai politik sungguh fantastik, dan bisa menguras anggaran negara baik di pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten dan kota di seluruh Indonesia," sindir dia.

Selain itu, kata Uchok, kenaikan anggaran bantuan partai ini di daerah akan mengurangi anggaran untuk pendidikan dan kesehatan. Elit elit partai akan berpesta pora atas kenaikan bantuan keuangan partai ini.

"Padahal, bila melihat realisasi anggaran bantuan keuangan partai politik di daerah ini banyak modus korupsi, seperti terlambat atau tidak ada pertanggungjawaban. Dipergunakan tidak tepat sasaran, dan ada jugaan mark up," pungkas dia. (iy)

tag: #Dana parpol   #partai politik  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement