Bagikan Berita ini :
Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan, memberikan keterangan kepada media usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK, (19/6/2015) (Sumber foto : Indra Kusuma)
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan, menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (19/6/2015). Meskipun enggan membeberkan jumlah kekayaannya saat ini, Luhut mengaku hartanya bertambah berlipat ganda, dari LHKPN terakhir yang dilakukanya pada 2001 saat menjadi Menteri yang hanya sebesar Rp 7.105.490.000 dan 295.494 dollar AS.
tag: #Luhut Panjaitan #KPKBagikan Berita ini :