Berita

Diblokade di Banyak Titik, Peserta Reuni 212 Akhirnya Pulang

Oleh Wiranto pada hari Kamis, 02 Des 2021 - 13:01:19 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1638424879.png

Peserta 212 membubarkan diri (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Peserta reuni 212 memutuskan untuk pulang. Polisi melakukan blokade di banyak tempat sehingga ruang gerak dari para peserta relatif terbatas.

Ketua PA 212, Slamet Maarif meminta massa reuni 212 membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing dalam keadaan damai. 

"Setelah ini kita akan kembali ke tempat kita masing-masing, kita datang untuk damai, kita disuruh pulang ya kita pulang, kita datang untuk damai, siap untuk pulang dengan tertib," kata Slamet di hadapan massa, Kamis (2/12)

"Terima kasih kepada antum semua yang tetap berjuang hadir dalam acara yang sangat penuh keberkahan hari ini. Mudah-mudahan langkah antum semua Allah berikan keberkahan rezeki, panjang umur sehat badan dan istiqomah di bawah komando ulama kita," tambah Slamet.

Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya, 

mengajak massa aksi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan kemudian dipimpin pembacaan doa oleh salah satu ustaz.

Puluhan aparat TNI-Polri tampak memantau bubarnya massa aksi Reuni 212. Kendaraan pengurai massa (Raisa) milik polisi tampak menggiring massa yang membubarkan diri dari arah belakang massa.

"Mohon pulang ke rumah masing-masing, Sampai jumpa di Reuni 212 di tahun 2022. Terima Kasih para Mujahid aksi 212 tahun ini," kata orator tersebut, Kamis (2/12).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin untuk Reuni Alumni 212 di Patung Kuda. 

Zulpan menyebut pihaknya bakal menerapkan sanksi hukum jika masih ada massa melakukan aksi tersebut.

"Kita akan menerapkan ketentuan hukum berlaku pada mereka yang memaksakan kita akan persangkaan tindak pidana KUHP Pasal 212 sampai 218, khususnya mereka yang tidak mengindahkan," tutur Zulpan.

tag: #pa-212  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement