TSGaleri

Tidak Perlu Pengawasan Khusus Terkait Dana Aspirasi

Oleh Indra Kusuma pada hari Jumat, 12 Jun 2015 - 17:56:46 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

88KONPRES_BALEG_1.jpg

Ketua Panja Dana Aspirasi, Totok Daryanto (tengah), Ketua Baleg, Saleh Wiyono (kiri), dan Wakil Ketua Baleg, Firman Soebagyo (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait dana aspirasi (12/6/2015) (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Panitia Kerja (Panja) Dana Aspirasi yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Totok Daryanto, Firman Soebagyo, dan Ketua Baleg ,Saleh Wiyono memberikan keterangan kepada media terkait Dana Aspirasi di Ruang Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (12/6/2015). Dalam keterangannya Totok menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya dana aspirasi tidak membutuhkan pengawasan khusus, karena APBN sudah memiliki mekanisme tersendiri. "Mengenai pengawasan itu memang tidak perlu diatur dalam draf (peraturan dana aspirasi), karena APBN ada mekanisme pengawasan sendiri," tuturnya. 

Totok membantah akan terjadi tumpang tindih antara program yang diusulkan anggota DPR untuk dapilnya dengan program yang dibuat pemerintah lewat Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang). Hal itu karena program dana aspirasi dari DPR masuk APBN yang‎ otomatis tidak ada duplikasi.

tag: #baleg   #Dana aspirasi   #DPR   #totok daryanto   #panja dana aspirasi   #firman soebagyo   #Saleh Wiyono  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement