Berita

Soroti Kasus Alat Rapid Test Bekas, FPKS: Hukum Berat Pelakunya, Bencana COVID-19 Jangan Dijadikan Lahan Bisnis

Oleh Bachtiar pada hari Sabtu, 01 Mei 2021 - 14:57:32 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1619855852.jpg

Netty Prasetyani Aher Anggota Komisi IX DPR RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara mengungkap  pelayanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu (KNIA), Deli Serdang, Sumatera Utara  menggunakan alat bekas.

Proses daur ulang alat kesehatan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu itu dilakukan di kantor Kimia Farma di Jalan RA Kartini, Medan.

Anggota Komisi IX  DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pihak berwenang agar melakukan pemeriksaan tidak hanya di  Bandara Kualanamu, tapi juga dilakukan di tempat pelayanan tes publik lainnya.

“Kasus yang sekarang terungkap menyentuh nama Kimia Farma sebagai perusahaan farmasi negara yang seharusnya menjadi model perusahaan farmasi terpercaya dan akuntabel. Bagaimana di tempat lain? Oleh sebab itu, saya menduga hal serupa dapat terjadi di banyak tempat. Saya mendesak pihak berwenang melakukan  pemeriksaan di tempat-tempat lainnya agar dapat mengusut tuntas  pihak-pihak yang terlibat” ungkap Netty, Sabtu (01/05/21).

Ketua DPP PKS Bidang Kesos ini juga mendorong PT Kimia Farma Diagnostika agar lebih teliti dalam mengawasi karyawannya baik di pusat maupun di daerah-daerah.

“Meskipun ini dilakukan oleh oknum, namun PT Kimia Farma Diagnostika harus tetap bertanggungjawab. Hal ini bisa terjadi karena pengawasan yang lemah sehingga oknum berani melakukan kecurangan. Perusahaan harus menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran untuk melakukan evaluasi menyeluruh hingga ke daerah-daerah," tambahnya.

Ketua Tim COVID-19 Fraksi PKS DPR RI ini meminta agar  pelaku dan semua  jaringan yang terlibat dalam penggunaan alat rapid test bekas dihukum berat. 

“Berikan hukuman berat bagi mereka yang  menjadikan bencana  sebagai lahan bisnis, bahkan mencari keuntungan  dengan cara-cara  curang. Saat  seluruh energi bangsa fokus untuk menghadapi pandemi, kita tidak boleh membiarkan  ada tangan -tangan oknum yang berbuat nista. Kita ingin menang melawan COVID-19 dan tidak ingin berakhir seperti  yang dialami India. Oleh karena itu, sudah sepantasnya pihak-pihak yang menjadikan bencana COVID-19 ini sebagai lahan bisnis untuk memperkaya diri sendiri ditindak tegas. Selain tidak terpuji, taruhannya juga nyawa manusia," katanya.

Terakhir Netty juga mengingatkan pemerintah agar terus memperketat pengawasan kinerja semua sektor dalam menjalankan program penanggulangan bencana COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang telah mendapat dukungan anggaran fantastis, bahkan jaminan perlindungan hukum bagi para pelaksananya.

tag: #mafia-alkes  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement