Berita

Politikus Demokrat: Penggunaan Alat Tes Swab Antigen Bekas Bentuk Pengkhianatan Perang Lawan Covid 19

Oleh Bachtiar pada hari Jumat, 30 Apr 2021 - 19:12:48 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1619784768.jpg

Bambang Purwanto Politikus Demokrat (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Bambang Purwanto menegaskan, penggunaan alat tes swab antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara (Sumut) merupakan pengkhianatan perang melawan covid-19. 

"Kejadian penggunaan alat tes antigen di bandara Kualanamu merupakan pengkhianatan besar terhadap bangsa Indonesia yang sedang melawan covid 19. Alat tes bekas, masker, APD  harusnya dimusnahkan malah digunakan untuk cek yang lain, hal ini bisa juga malah menyebarkan covid 19," ujar Politikus Demokrat itu, Jumat, (30/4/2021). 

Bambang mengatakan, jika  covid-19 telah merubah seluruh tatanan kehidupan mulai dari sosial budaya, ekonomi dan politik.  

"Sehingga kita menyatakan perang besar melawan covid 19 yang harus sama-sama kita hadapi,  jajaran Kemenkes tentu sebagai pasukan elitnya dan memegang peranan penting.  Tetapi ketika sebagai pasukan elit terus berkhianat tentu sangat berbahaya dapat meruntuhkan semua kekuatan kita dalam melawan musuh perang kita yaitu covid- 19," tandasnya. 

Bambang menambahkan, 
agar kasus ini juga menjadi perhatian Pemerintah utamanya Presiden untuk menegur Menteri Kesehatan yakni Budi Gunadi Sadikin. 

"Agar meningkatkan pengawasan baik dalam penggunaan alat-alat penanganan tes antigen serta alat-alat covid-19 yang lain dengan sanksi yang keras serta pemusnahannya harus  termonitor dengan pasti terhadap jumlah penggunaan serta pemusnahanya," saran Bambang. 

Bambang berharap, agar melalui peristiwa ini pula perlu didorong penggunaan alat tes hasil buatan putra bangsa yang sangat simpel dan murah tetapi memikiki akurasi yang baik yaitu genose.

"Pentingnya juga sekaligus memanggil rasa Nasionalisme sebagai putra Bangsa," tandas Bambang.

tag: #mafia-alkes  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement