Berita

Ahli Waris KRI Nanggala 402 Mendapat Santunan dari ASABRI

Oleh Ariful Hakim pada hari Selasa, 27 Apr 2021 - 13:21:14 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1619504474.jpeg

Asabri (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)—ASABRI akan memberikan santunan asuransi bagi para awak kapal selam Nanggala 402. Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Wahyu Suparyono mengatakan prajurit TNI AL yang gugur dipastikan akan mendapatkan hak-haknya.

“Kami berkewajiban untuk segera memberikan hak manfaat bagi peserta kami yang gugur dalam tugas. Peserta merupakan prioritas yang harus diutamakan untuk kami berikan manfaat yang terbaik,” ujarnya.

Saat ini pihak ASABRI masih melakukan koordinasi dengan pihak TNI untuk data-data peserta yang gugur, guna penyerahan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi prajurit TNI AL yang mengemban tugas pada KRI Nanggala 402.

Untuk prajurit TNI AL yang gugur dalam tugas akan menerima manfaat JKK, yang akan diserahkan kepada 53 ahli waris yang terdiri atas Manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus, Nilai Tunai Tabungan Asuransi dan Beasiswa anak.

Dalam tragedi ini Fary Djemi Francis selaku Komisaris Utama ASABRI mengatakan ”Dalam musibah tenggelamnya KRI Nanggala 402 penyerahan manfaat harus dilakukan dengan segera, sehingga dapat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan ahli waris yang ditinggalkan.” ujarnya.

tag: #asabri  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement