Bagikan Berita ini :
Pengurus JMSI Provinsi Riau (Sumber foto : Istimewa)
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Setelah pelantikan Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau pada 25 Januari yang lalu. Pengda JMSI kemudian melakukan percepatan dengan pengukuhan dan pelantikan Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di sejumlah Kabupaten-Kota yang ada di Provinsi Riau.
Langkah cepat ini diambil pertama kali oleh Pengurus Cabang JMSI Dumai, dan pada tanggal 31 Maret 2021, bertempat di Pendopo Walikota Dumai, Jalan Putri Tujuh, Kota Dumai, dilakukan pengukuhan dan pelantikan Pengurus Cabang JMSI Kota Dumai oleh Ketua Pengurus Daerah JMSI Riau H Dheni Kurnia.
Pada pelantikan ini juga dihadiri Sekretaris Jenderal JMSI Pusat Mahmud Marhaba dan sejumlah pengurus PD JMSI Riau, diantaranya. Sekretaris JMSI Riau Ridha M Haztil, Wakil Ketua Organisasi dan Keanggotaan Satria Batubara, Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Yefrizal dan Hari Jummaulana.
Sekjen, JMSI Pusat Mahmud Marhaba, mengatakan, suatu kebanggaan bagi dirinya hadir di dalam pelantikan Pengurus Cabang JMSI yang pertama di Indonesia.
"Ini adalah kebanggan, bagi saya untuk hadir di pelantikan Pengurus Cabang JMSI yang pertama di Indonesia. Saya juga berharap, pengurus cabang lainnya mengikuti langkah Pengurus Cabang JMSI Kota Dumai," ujar Sekjen Mahmud Marhaba usai pelantikan.
Ketua JMSI periode 2021-2026 dinakhodai Ahmad Dahlan dan dibantu pengurus yang baru saja dilantik dan siap menjalankan amanah yang diberikan JMSI Riau.
"Kami siap menjalankan amanah yang diberikan JMSI Riau dan siap bermitra dengan Pemko Dumai serta Forkopimda," ucap Ahmad Dahlan.
Ketua JMSI Riau, H Dheni Kurnia mengatakan, JMSI adalah wadah organisasi Perusahaan Pers khususnya media online atau media siber. Dia mengatakan JMSI secara Nasional telah terverifikasi admistrasi oleh Dewan Pers dan sedang merampungkan Verifikasi Dewan Pers untuk beberapa Pengda di tanah air.
Dheni menekankan agar setiap perusahaan Pers harus terverifikasi di Dewan Pers dan wartawannya harus Kompeten atau lulus ujian Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
"JMSI adalah organisasi perusahaan pers khususnya media online atau media siber. Kepada seluruh anggota JMSI diharapakan terdaftar di Dewan Pers dan wartawannya sudah UKW," papar Dheni yang juga Ketua Dewan Kehormatan PWI Riau.
Ketua PWI dua periode ini juga mengatakan narasumber berhak menolak untuk di wawancara apabila wartawannya belum kompeten.
"Mulai tahun 2022 regulasi Dewan Pers mulai di berlakukan. Narasumber berhak menolak apabila wartawannya belum kompeten," cakap H Dheni.
Wakil Wali Kota Dumai mengucapkan terimakasih kepada JMSI Riau yang telah hadir ke Dumai untuk melantik JMSI Dumai dan akan memberikan ruang kepada media untuk memberikan masukan kepada Pemko Dumai.
"Silakan kritik asalkan membangun. Dan kita siap bermitra dengan JMSI Dumai," jelas Wawako.
Pelantikan JMSI Dumai kali istimewa karena dihadiri langsung Sekjend JMSI Pusat Mahmud Marhaba serta disambut baik Pemko dan Forkompinda Dumai seperti Wakapolres Dumai, perwakilan Kejari, Danlanal, ormas kepemudaan, serta tokoh masyarakat.
tag: #jurnalisBagikan Berita ini :