Berita

Prof Jimly Sebut Penjara Hanya Untuk Penjahat Bukan Orang Beda Pendapat

Oleh Givary Apriman pada hari Jumat, 16 Okt 2020 - 11:14:56 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1602821685.jpg

Aktivis KAMI Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof Jimly Asshiddiqie mengatakan kalau sebagian besar penjara di tanah air sudah penuh.

Untuk itu, Jimly menyarankan agar orang yang dipenjara sebaiknya pelaku kejahatan saja, bukan orang yang kerap berbeda pendapat dengan pemerintah.

“Sekarang, penjara dimana-mana sudah penuh, kelebihan penghuni (over kapasitas) sudah 208%. Bahkan di kota-kota besar sudah 300%. Maka, peruntukkanlah penjara bagi para penjahat saja, bukan untuk orang yang berbeda pendapat,” kata Prof Jimly saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2020).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menuturkan kalau sebaiknya para pengkritik diajak untuk diskusi, bukan malah dipenjara.

“Mereka yang beda pendapat cukup diajak dialog engan hikmah untuk pencerahan,” tuturnya.

Jimly mengaku sangat geram melihat perlakukan rezim ini kepada tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan.

Jumhur dan Syahganda ditangkap karena dianggap menyebarkan informasi provokatif dan haox di media sosial terkait UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Seperti diketahui, Jumhur dan Syahganda serta sejumlah aktivis KAMI ditampilkan dalam rilis kasus di Bareskrim Polri, Kamis (15/10).

Para aktivis KAMI tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol. Mereka diperlakukan seperti penjahat kriminal.

“Ditahan saja tidak pantas apalagi diborgol untuk kepentingan disiarluaskan,” tegasnya.

Anggota DPD RI itu menyebut aparat kepolisian merupakan pengayom masyarakat. Seharusnya aparat lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan.

“Sebagai pengayom warga, polisi harusnya lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yang sekedar "salah"," tandas nya.

tag: #kami   #jimlyasshiddiqie   #demokrasi   #icmi   #mahkamah-konstitusi  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement