Bagikan Berita ini :
Din Syamsuddin (Sumber foto : ist)
Pembubaran Silaturahim Akbar KAMI se Jawa Timur di Surabaya pada 28 September 2020 memang patut disesalkan. Namun, sebagai salah seorang Presidium KAMI, saya menyambut peristiwa tersebut dengan lapang dada dan mengambil hikmah.
1. Dari peristiwa tersebut diketahui bahwa masih ada kelompok dalam masyarakat yang anti demokrasi, bersikap radikal, dan berwawasan eksklusif dengan kecenderungan menolak keberadaan kelompok lain. Mereka tidak memahami bahwa keberadaan suatu kelompok dalam masyarakat dijamin oleh Konstitusi. Kalau ada ketidaksetujuan terhadap pikiran atau gagasan seyogyanya dihadapi dengan pikiran dan gagasan pula.
2. Dari peristiwa tersebut juga diketahui bahwa aparat penegak hukum/Polri belum bertindak secara profesional dan berkeadilan. Tentu kita semua mendukung alasan penegakan Protokol Kesehatan, namun hal itu harus ditegakkan secara adil dan menyeluruh. Sikap Polri tidak tampil (seperti diberitakan media massa) terhadap kerumunan-kerumunan antara lain pertunjukan dangdut di Tegal, kegiatan Pilkada di beberapa tempat, dan kerumunan aksi yg menolak KAMI itu sendiri. Juga Polri tidak hadir mencegah pihak penentang terhadap suatu kelompok yg beracara. Pada peristiwa Surabaya, Polri justeru masuk ke dalam ruangan membubarkan acara KAMI yg menerapkan Protokol Kesehatan, sementara kelompok yg menolak KAMI dibiarkan berkerumun dan beragitasi di luar dan melanggar Protokol Kesehatan. Polri tidak berusaha melindungi kelompok yg beracara dan mencegah kelompok yg datang menentang. Kami mencatat hal demikian terjadi juga di beberapa tempat lain. KAMI berdamba Polri dapat berfungsi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
3. Sebagai gerakan kaum cerdik pandai yg mengedepankan akal pikiran, pendukung KAMI dianjurkan utk menyambut penolakan dan ujaran kebencian dengan senyuman (karena menganggap kelompok penentang belum memahami Jatidiri dan Misi KAMI).
4. Kalau Jatidiri dan Misi KAMI dipahami maka seyogyanya tidak perlu ada penolakan atau penentangan. KAMI berjuang utk meluruskan Kiblat Bangsa dan menegakkan Pancasila secara sejati. KAMI mengkritik dan mengoreksi penyelenggaraan negara yg dianggap menyimpang dan tidak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. KAMI mengkritik Pemerintah yang cenderung memasung kebebasan rakyat untuk berserikat dan berpendapat yang dijamin oleh Konstitusi. KAMI mengkritik Pemerintah yg dinilai tidak bersungguh-sungguh menanggulangi Covid-19 sehingga menimbulkan banyak korban, dan seterusnya. Dalam rangka penanggulangan Covid-19 KAMI mendesak pemerintah utk mengutamakan kesehatan dan keselamatan rakyat dari pada program ekonomi dan politik (Pilkada).
5. Maka kami menilai penolakan terhadap KAMI oleh kelompok-kelompok tertentu adalah akibat kesalahpahaman atau pemahaman yg salah terhadap KAMI. Bahwa kemungkinan ada pihak yg merekayasa dan mendanai kelompok penentang KAMI (seperti kasus bocornya proposal mahasiswa di Surabaya), KAMI tidak ingin menghabiskan waktu untuk menanggapinya.
6. KAMI dengan jejaringnya di banyak daerah di seluruh Indonesia dan mancanegara memilih utk memaafkan mereka yg sinis dan benci terhadap KAMI. Namun yg pasti jika ada pihak lain yg melampaui batas dan melanggar hukum, KAMI tidak segan-segan untuk memprosesnya ke jalur hukum, demi tegaknya negara hukum.
7. KAMI mengambil hikmah dari aksi penolakan oleh kelompok tertentu dengan menjadikannya sebagai pendorong semangat utk semakin bangkit bergerak. Alhamdulillah, KAMI semakin kompak di atas keyakinan bahwa kebenaran harus ditegakkan dengan kesabaran. KAMI berpegang pada prinsip bahwa sekali berjuang harus maju terus pantang mundur, dan dalam perjuangan tidak ada titik kembali
Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.
tag: #kami #din-syamsuddinBagikan Berita ini :